Pernikahan di era New Normal , Hari ke 15

 

Pada masa new normal saat ini, semua aktivitas sudah boleh berjalan, seperti hal nya pada pesta pernikahan sebelumnya tidak boleh dilaksanakan, namun pada masa new normal saat ini pernikahan sudah boleh kembali dilaksanakan namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah, serta membatasi jumlah tamu undangan yang menghadiri acara pernikahan agar tetap mengikuti protokol kesehatan.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1238636979815029&id=100010062153664

Nama : Eka Yulianti

Nim : 1720100034

Fakultas :Tarbiyah dan Ilmu Keguruan

Dpp : Dra. Rosimah Lubis, M.Pd.

Kkl-dr hari ke 15
29-07-2020
#kkldriainpadangsidimpuan2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis artikel "Konsep Moderasi dan Harmoni Beragama Dalam Surat Tumbaga Holing Batak Angkola"