sunnah memotong kuku







   Sunnah memotong kuku memang dicontohkan oleh Rasulullah. Hanya saja, ada juga larangan memotong kuku sebelum kurban dan hal ini ditujukan kepada khusus bagi orang yang berkurban.
Dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, Rasulullah bersadba

Arab: إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

Artinya: Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzul Hijah (maksudnya telah memasuki satu Dzulhijah, pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya.
#kkliainpadangsidimpuan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis artikel "Konsep Moderasi dan Harmoni Beragama Dalam Surat Tumbaga Holing Batak Angkola"